New Civil Liberties Alliance yang merupakan kelompok hukum konservatif di Florida, mengajukan gugatan pertama untuk memblokir kebijakan Donald Trump atas tarif impor ke China. Dalam hal ini, Trump dinyatakan telah melampaui kewenangannya sebagai Presiden Amerika Serikat. Di lansir Reuters (Jumat, 4/4/2025), gugatan diajukan ke pengadilan federal di Florida mengenai Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk menaikkan tarif menyeluruh seperti yang diumumkan pada Rabu (2/4) dan bea yang disahkan pada 1 Februari berdasarkan Undang – Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.
Trump telah memberikan pengumuman ke China akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 34% yang melebihi di atas tarif 20% seperti yang diberlakukan di awal tahun ini. Wajar jika negara China mengajukan gugatan atas total pengutan baru mencapai 54%. Pengugat menyatakan presiden Amerika Serikat hanya dapat mengenakan tarif dengan adanya izin Kongres berdasarkan Undang – Undang Perdagangan rumit. Untuk keberatan tarif impor yang telah tinggi ini, pengugat berharap dan meminta hakim untuk memblokir penerapan tarif dan membatalkan perubahan Trump tarif AS.
Keputusan tarif timbal balik Trump tidak hanya ditujukan hanya pada China saja sebagai upaya balas dendam Presiden AS. Beberapa negara yang ikut merasakan krisis dampak ini, diantaranya Korea Selatan 25%, India 26%, Taiwan 32%, Indonesia 32%, Vietnam 46%, dan Kamboja 49%. Saat ini, setiap pemimpian negara mulai resah dan ingin mengajukan banding untuk pengurangan tarif, bahkan berharap adanya pembatalan tarif impor yang mengancam kehidupan masyarakat.
Legislator Repulik Indonesia tengah khawatir dan gelisah akan kebijakan baru Donald Trump yang memberikan dampak besar bagi NKRI. Presiden AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif impor untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional.” Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan tentang tarif baru AS terhadap Indonesia dengan menegaskan pemerintah RI harus menjalankan diplomasi yang baik dalam menindaklanjuti kebijakan Trump. Dasto juga khawatir jika Indonesia menjadi pasar ekspor “buangan” bagi negara lain yang tidak bisa memasarkan produknya ke AS.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono membuka suara tentang pandangannya kebijakan Donald Trump memberikan dampak pada kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga nilai tukar Rupiah terhadap dollar ($) AS.