Mendagri Bersuara Untuk Revisi UU Ormas

LOTUS303 – Mendagri Bersuara Untuk Revisi UU Ormas

LOTUS303 – Mendagri Bersuara Untuk Revisi UU Ormas dalam menertibkan hubungan masyarakat. Muhammad Tito Karnavian menilai bahwa belakangan ini banyak peristiwa ormas yang bertindak kebablasan. Ia mengatakan perlu adanya mekanisme pengawasan ketat dalam audit keuangan ormas.

Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan masyarakat. Ormas sejatinya bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Mendagri menegaskan kedudukan dalam ormas bukan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

Tito selaku mantan Kapolri mengatakan jika perihal di atas adalah kegiatan sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa di kenakan pidana.

Berdasarkan undang – undang, ormas yang di rancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, sejumlah ormas justru menyalahgunakan status untuk melakukan agenda kekuasaan dengan cara koersif.

Langkah untuk revisi UU ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. “Kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR untuk membahas dan memutuskan, ” jelas Tito.

Penegakan hukum penting terhadap pelanggaran yang di lakukan baik individu atau institusi. Sebagai contoh pelanggaran ormas ialah kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Sekarang ini aksi premanisme marah terjadi berkedok ormas. Kasus yang terjadi di Suban dan Depok menjadi sorotan Komisi III DPR yang melibatkan ormas.